BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Didalam kehidupan sehari-hari
manusia tidak akan lepas dari hubungan ataupun interaksi dengan orang lain yang
berada di sekelilingnya, didalam interaksi tersebut pastilah ada berbagai macam
cara untuk saling berkomunikasi, baik menggunakan isyarat atau gerakan,bahasa
lisan dan lain sebagainya, dalam hal ini penulis akan sedikit membahas tentang
proposisi atau sebuah pernyataan yang merupakan bagian dari kajian bahasa dan
logika, Membicarakan
tentang proposisi pun tidak akan pernah lepas dari sebuah “keputusan”.
Mengingat
artikulasi dari keputusan dalam term ilmu logika adalah suatu pernyataan akal
budi tentang persesuaian dan ketidaksesuaian antara dua gagasan, maka langkah
utamanya adalah dengan menganalisis terlebih dahulu tentang proposisi, sebab
ketika seseorang melakukan sebuah keputusan, sementara keputusan itu
diekspresikan dalam bentuk kata-kata, maka sebenarnya itu merupakan sebuah
proposisi, apabila seseorang salah dalam
pengucapan pernyataan maka salah pula kesimpulan yang akan diperoleh, nah ! penjelasan
lebih lanjut dalam hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan proposisi
menurut kualitas dan kuantitasnya.
Pada pembahasan kali ini penulis berusaha
untuk mengeksplorasi tentang bentuk-bentuk yang ada dalam proposisi.
B.
Rumusan
masalah
1.
Apakah
yang dimaksud proposisi tunggal dan majemuk ?
2.
Bagaimanakah
model-model perakit dan karakteristiknya ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Mengetahui
maksud dari proposisi tunggal dan majemuk
2.
Mengetahui
model-model perakit dan karateristiknya
PEMBAHASAN
A.
Proposisi
1.
Pengertian Proposisi
Sebagaimana
yang telah disinggung dalam pendahuluan di atas, bahwa keputusan adalah
pernyataan tentang akal budi tentang sesuai dan tidaknya dua gagasan. Sementara
jika kita menyatakan kegiatan mental melalui kata-kata, maka secara tidak sadar
kita telah membuat suatu proposisi. Jadi yang dimaksud dengan Proposisi
adalah pernyataan atau ekspresi verbal dari sebuah keputusan. Dengan kata lain,
proposisi adalah sebuah pernyataan atau Statemen di mana suatu hal itu diakui
atau diingkari. Artinya, proposisi dapat bersifat mengakui atau meneguhkan
hubungan antar gagasan (afirmatif/afirmasi) dan dapat juga mengingkari
atau menolak hubungan antar gagasan tersebut (negatif/negasi).[1]
Dalam sebuah
proposisi meniscayakan suatu term. Term adalah kata atau rangkaian kata yang
berfungsi sebagai subyek atau prediket dalam suatu kalimat/proposisi. Dalam
ilmu logika, term bisa berbentuk tunggal dan majemuk. Term tunggal adalah
term yang terdiri dari satu kata saja, misal futsall, volley atau tenis.
Sementara term majemuk adalah term yang terdiri dari dua kata atau lebih, misal
lapangan Futsall, tenis meja dan sambal goreng.[2]
Dalam bahasa
arab, istilah term majemuk ini biasa disebut dengan “Tarkib Idhofiy”
yakni susunan lafadz yang terdiri dari mudhaf dan mudhaf ilaih (lafadz yang
bersandar dan yang disandarkan), seperti term “cincin besi”.[3]
2.
Rumus
ketentuannya :
Q + S + K + P
Keterangan :
Q :
Pembilang / Jumlah
S : sebuah kata
atau rangkaian beberapa kata untuk diterangkan atau kalimat yang dapat
berdiri sendiri (tidak menggantung).(nama
orang,benda,tempat, dll)
K : Kopula, ada 5 macam : Adalah, ialah,
yaitu, itu, merupakan.
P : Kata benda (tidak boleh kata sifat,
kata keterangan, kata kerja).
3.
Unsur-unsur proposisi terdiri dari :
a.
Term subjek ialah sesuatu yang disebutkan (terdiri dari orang,benda, dll)
b.
Term predikat ialah sesuatu yang diakui atau diingkari
tentang term subjek.
c.
Kopula
atau robithah ialah lafal-lafal (kata-kata) yang menunjukkan
adanya suatu ikatan antara subyek dengan predikat.[4]
d.
Term adalah kata atau rangkaian kata yang berfungsi sebagai subyek atau
prediket dalam suatu kalimat/proposisi.
B.
Bentuk-Bentuk Proposisi
Ditinjau dari segi bentuk, proposisi dapat dibedakan atas:
1.
proposisi tunggal
Proposisi tunggal ialah proposisi yang
hanya mengandung satu subyek dan satu predikat, atau
bisa disebut juga sebagai satu pernyataan.
Contohnya: Semua manusia berambut.
2. proposisi
majemuk.
yaitu proposisi yang mengandung lebih dari satu pernyataan.
Contohnya: Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang pakar pendidikan
dan pakar hukum. Proposisi tersebut sama dengan dua buah proposisi yaitu:
a.
Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang
pakar pendidikan;
b.
Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang
pakar hukum.
3.
Proposisi majemuk dibedakan atas:
a.
proposisi majemuk kopulatif yaitu proposisi
yang dibentuk lebih dari satu proposisi afirmatif
(positif).
b.
proposisi majemuk remotif yaitu proposisi
majemuk yang dibentuk oleh lebih dari satu proposisi negatif.
Seperti yang telah telah diketahui,
proposisi itu mempunyai nilai kebenaran artinya(benar atau salah).perubahan
perakit dari sebuah proposisimajemuk membawa perubahan mengenai nilai kebenaran
proposisi yang menjadi anggotanya.oleh karena itu, perakit disini sebagai
operator, khususnya operator proposional.[5]
C.
Perakit
Perakit yang menghubungkan
proposisi-proposisi tunggal menjadi proposisi majemuk menentukan kebenaran dari
proposisi-proposisi tunggal yang menjadi anggotanya maupun nilai kebenaran
proposisi itu sendiri.ada 5 macam perakit,diantaranya sebagai berikut [6]:
1.
Negasi
Pengingkaran atau negasi itu dapat menjadi suatu perakit, namun
harus dipandang sebagai sebuah proposisi majemuk, namun dalam proposisi negatif
pastilah pertama-tama terdapat proposisi afirmatif, misalnya : “anjing adalah
binatang yang setia” dijadikan proposisi negatif menjadi “anjing adalah bukan
binatang yang setia”,namun kata “bukan” atau “tidak” disini bukan berarti
negasi kelas (jumlah,tingkatan, dll), namun harus menjadi negasi proposisi.
Misalnya:
Negasi kelas : tidak
banyak murid yang masuk kelas
Negasi proposisi : banyak
murid yang tidak masuk kelas
2.
Konyungsi
Yaitu hubungan antara proposisi-proposisi tunggal anggota proposisi
majemuk yang bahasa lazim sekali dinyatakan dengan kata “dan”, akan tetapi kata
‘dan’ disini seringkali berarti ‘kemudian’, ‘lantas’, ‘lalu’ yang mengandung
pengertian waktu, sdangkan kata ‘dan’ sebagai perakit adalah yang tidak
mengandung pengertian waktu, seperti: ‘sedang’, ‘tetapi’, ‘meskipun’, dll.
konyungsi mempunyai sifat simetrik (dapat ditukar).[7]
3.
Disyungsi
Perakit yang dalam bahasa biasanya dinyatakan dengan kata ‘atau’.
Misalnya : “adam membeli baju atau celana”
Proposisi diatas dapat berarti :
a.
Adam
membeli baju dan tidak membeli celana
b.
Adam
membeli celana dan tidak membeli baju.
Salah satu pasti benar disebut (disyungsi ekslusif), mungkin juga
kedua-duanya benar disebut (disyungsi inklusif).[8]
4.
Perakit
kondisional
Perakit yang menghubungkan beberapa proposisi tunggal menjadi
sebuah proposisi majemuk kondisional, biasanya dinyatakan dengan kata-kata :
‘kalau/jika...., maka....’, kalau p maka q. Yang menyatakan
kondisi disebut anteseden (antecedent, implicans, protasis), sedangkan
anggota yang tergantung pada anteseden disebut konsekuens (consquent,
implicate, apodosis).[9]
Konsekuens
merupakan implikasi dari anteseden, maka perakit dalam proposisi kondisiobal
disebut juga perakit implikasi. Ada beberapa macam implikasi.diantaranya
sebagai berikut:
a.
Implikasi
logis
b.
Implikasi
defisional
c.
Implikasi
Empirik atau kausal
d.
Implikasi
intensional atau desisional
5.
Perakit
bi-kondisional
Adanya hubungan timbal balik antar implikasi, disini p dan q
adalah senilai atau ekuivalen. Ungkapan yang digunakan yaitu: ‘jika dan hanya
jika...’
Misal: ‘kalau
ia minum obat, maka ia akan sembuh’, (keduanya memiliki ekuivalen).Apabila
ditulis sesuai proposisi : ‘jika dan hanya jika ia minum obat, maka ia akan
sembuh’.
BAB III
ANALISIS DATA
Jenis analisa ini
merupakan analisa kualitatif , yaitu analisa yang bersifat deskriptif dan
cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan
makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori
dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta yang
ada. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum
tentang latar penelitian dan sebagai
bahan pembahasan hasil penelitian (Halim Malik, 2011, http://edukasi.kompasiana.com).
Dalam bab ini penulis menggunakan metode deskriptif untuk
menyampaikan uraian materi dari Bab Pembahasan, penulis menganggap metode ini lebih
mudah untuk memahamkan pembaca, dari Bab Pembahasan telah disusun rapi oleh
Penulis mulai dari Pokok Pembahasan sampai kepada cabang-cabangnya, penulis
menguraikan materi secara detail, misalnya yang dimaksud proposisi adalah
sebuah pernyataan atau statement yang mengandung nilai benar atau salah.
Menyebutkan bentuk-bentuk proposisi yang terbagi menjadi dua yaitu roposisi
tunggal dan proposisi majemuk, perakit-perakit yang ada dalam proposisi terbagi
menjadi lima perakit diantaranya(negasi, konyungsi, disyungsi, perakit
kondisional dan perakit bi-kondisional), dan seterusnya. semua itu dimaksudkan
guna memberikan kejelasan bagi pembaca tentang maksud dan makna kata yang telah
dicantumkan.
Dengan disediakannya materi-materi pada Bab Pembahasan, dalam
masalah proposisi khususnya, pembaca akan mengetahui bagaimana bentuk-bentuk
proposisi, perakit dan karakteristiknya, semua telah dicantumkan dalam Bab
Pembahasan. Dengan demikian apabila penulis kurang jelas dalam menjelaskan
materi, pembaca langsung dapat menelaah sendiri didalam Bab Pembahasan. Penulis
berharap dengan serangkaian cara tersebut dapat diperoleh pemahaman yg maksimal
tentang materi yang dibahas.
BAB IV
PENUTUP
§ Kesimpulan
Dapat diambil kesimpulan bahwa yanag dimaksud dengan Proposisi
tunggal ialah proposisi yang hanya mengandung satu subyek dan satu predikat,
atau bisa disebut juga sebagai satu pernyataan.Contohnya: Semua manusia
berambut. Sedangkan proposisi majemuk ialah proposisi yang mengandung lebih
dari satu pernyataan.Contohnya: Prof. Dr. H. Achmad Sanusi adalah seorang pakar
pendidikan dan pakar hukum. Proposisi majemuk dibedakan atas:
1.
proposisi majemuk kopulatif yaitu proposisi
yang dibentuk lebih dari satu proposisi afirmatif
(positif).
2.
proposisi majemuk remotif yaitu proposisi
majemuk yang dibentuk oleh lebih dari satu proposisi negative
Perakit dalam proposisi ada 5 yaitu sebagai berikut :
1.
Negasi
Ditandai dengan kata “bukan” dan “tidak” yang keduanya harus
berarti pengingkaran. Contohnya: ‘kemarin anang tidak masuk kelas’.
2.
Konyungsi
Ditandai dengan kata “dan”(tidak mengandung pengertian waktu).
Contohnya: ‘andi memakai sepatu dan rini memakai sendal’. kata ‘dan’
berarti ‘sedngkan’.
3.
Disyungsi
Ditandai dengan kata “atau”. Contohnya: ‘antok membeli baju atau
celana’.
4.
Kondisional
Ditandai dengan kata “kalau/jika,,,, maka,,,,,”.Contohnya: ‘kalau
nanti hujan maka sungai akan banjir’.
5.
Bi-kondisional
Ditandi dengan kata “jika dan hanya jika.....”.contohnya: ‘jika dia
belajar, maka dia akan pintar’.
[1]
E. Sumaryono, Dasar-dasar Logika,
(Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm.56.
[2] Lanur Alex, Logika Selayang Pandang,
(Yogyakarta: Kanisius, 2009), hlm. 15.
[3] Lihat
al-Ghlayiniy dalam Jami’ud Durus al-Arabiyah, hlm. 4.
[4] Drs.zaini
al-hasyimi, ma’shum muhammad,MA,زبدةالمنطقيّة (teori berfikir logic), (Jombang-Jatim:
Darul Hikmah, 2008), hlm. 89.
[5]
R.G.Soekodijo, Logika Dasar, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1991, hlm.
66
[6] Ibid,
hlm 68
[7] Ibid, hlm: 69
[8] Ibid,
hlm: 69