Selasa, 09 Januari 2018

PROPOSAL SKRIPSI 2017

BAB I
PERAN MADRASAH DINIYAH DALAM MENGEMBANGKAN ASPEK RELIGIUS SISWA MADRASAH DINIYAH AT THOYYIBAH DI DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN DANDER KABUPATEN BOJONEGORO

A.    Konteks Penelitiann
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan berlangsung sepanjang hayat atau pendidikan seumur hidup, dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mencapai tujuan pendidikan dalam proses tujuannya perlu dikelola dalam suatu sistem terpadu dan serasi, baik antar sektor pendidikan dan sektor pembangunan lainnya. Islam memberikan landasan kuat bagi pelaksanaan pendidikan dengan argumentasi. Pertama, islam menekankan bahwa pendidikan merupakan kewajiban agama dimana proses pembelajaran dan transmisi ilmu sangat bermakna bagi kehdupan manusia. Kedua, seluruh rangkaian pelaksanaan pendidikan adalah ibadah kepada Allah. Ketiga, islam memberikan derajat tinggi bagi kaum terdidik, baik sarjana maupun ilmuwan. Keempat, Islam memberikan landasan bahwa pendidikan merupakan aktivitas sepanjang hayat[1] atau bahkan sebagaimana hadis Nabi tentang menuntut ilmu dari buaian ibu sampai liang lahat. Kelima, konstruksi pendidikan menurut islam bersifat dialogis, inovatif, dan terbuka baik dari timur maupun barat.[2]
Di Indonesia dikenal dua macam pendidikan yaitu pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 9 ayat (1) disebutkan, “Pendidikan keagamaan meliputi pendidikan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Pasal ini merupakan pasal umum untuk menjelaskan ruang lingkup pendidikan keagamaan. Selanjutnya pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan tentang siapa yang menjadi pengelola pendidikan keagamaan baik yang formal, non-formal dan informal tersebut, yaitu Menteri Agama.
Pasal 17 ayat (2) juga memang disebutkan untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu MI, MTs, dan Pasal 18 ayat (3) jenjang pendidikan menengah bagi pendidikan Islam adalah MA dan MAK. Hanya saja, khusus untuk pendidikan keagamaan baik dalam Undang-ndang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 30 ayat (4) ataupun PP No. 55 pasal 14 ayat (1) berbentuk pendidikan diniyah, dan pesantren. Ayat (2) dan ayat (3) menjelaskan bahwa kedua model pendidikan tersebut dapat diselenggarakan pada jalur formal, nonformal dan informal.
Pendidikan Madrasah Diniyah merupakan sistem pendidikan untuk melatih anak didiknya dengan sedemikian rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, dan pendekatan nya terhadap segala jenis pengetahuan banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai spiritual dan sangat sadar akan nilai etik Islam. Mentalnya di latih sehingga keinginan mendapatkan pengetahuan bukan semata-mata untuk memuaskan rasa ingin tahu intelektualnya saja atau hanya untuk memperoleh keuntungan material semata. Melainkan untuk mengembangkan dirinya menjadi makhluk nasional yang berbudi luhur serta melahirkan  esejahteraan spiritual, mental, fisik bagi keluarga, bangsa dan seluruh umat manusia.[3]
Tema menarik lain dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 ini adalah kemandirian dan kekhasan pendidikan keagamaan sebagaimana tercantum dalam pasal 12 ayat (2) yaitu “Pemerintah melindungi kemandirian dan kekhasan pendidikan keagamaan selama tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional” Sejak dahulu kekhasan pendidikan diniyah dan pesantren   adalah hanya mengajarkan materi agama Islam saja, dan tidak materi lain. Sementara itu untuk pendidikan diniyah non-formal disebutkan dalam
pasal 21 ayat (1) yaitu, Pendidikan diniyah nonformal diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, Majelis Taklim, Pendidikan al-Quran, Diniyah Takmiliyah, atau bentuk lain yang sejenis. Adapun untuk proses
penyelenggaraannya tertuang dalam pasal yang sama ayat (5) Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah dapat dilaksanakan secara terpadu dengan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau pendidikan tinggi.[4]
Sejalan dengan semangat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut pemerintah kemudian membuat Undang-undang pendidikan yang diantara isinya mengatur tentang pendidikan Agama. Seiring dengan perkembangan masyarakat, nampaknya perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama di sekolah mengalami perubahan-perubahan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, negara memberikan hak yang penuh kepada peserta didik di sekolah untuk mendapatkan pendidikan agama, baik itu sekolah negeri maupun swasta. Demikian halnya isi dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan perlunya keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki makna penting, dan perlu diperhatikan oleh berbagai kalangan.[5] Selain itu dalam pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan (4) yang berbunyi : (1) Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dan pemeluk agama, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (2) Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. (3) Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal (4) Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera dan bentuk lain yang sejenis.[6]
Dalam hal ini, pendidikan agama merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Di samping sekolah/madrasah formal yang didirikan oleh pemerintah seperti MIN, MTsN maupun MAN, masyarakat juga dapat menyelenggarakan pendidikan agama baik formal, non formal maupun informal, seperti madrasah diniyah. Pendidikan agama dan moral yang diterapkan sedini mungkin akan membentuk karakter anak menjadi anak yang sholeh, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Perubahan lingkungan yang pesat, mau tidak mau membawa pengaruh yang kuat dalam Aspek Religius Anak. Diharapkan dengan adanya pembekalan agama sejak dini akan menjadi semacam filter bagi anak sehingga anak dapat tumbuh dengan dasar agama yang kuat. Dapat memilih hal yang
benar dan salah sesuai tuntutan agama. Betapa pentingnya menerapkan pendidikan Islam dalam diri anak. Namun terlihat bahwa masa depan kehidupan umat manusia tetap mengandalkan lembaga-lembaga pendidikan formal dan nonformal sebagai pusat-pusat pengembangan dan pengendalian kecenderungan manusia modern menuju ke arah optimisme. Apalagi jika kecenderungan itu dilandasi dengan nilai-nilai moral dan agama. Karena itu, pendidikan memberikan potensial bagi pengembangan peradaban umat manusia, jauh di masa depan dilihat dari berbagai alasan sosiologis, psikologis, kultural dan teknologis.
Berdasarkan uraian di atas, penulis menemukan beberapa masalah yang terjadi di lingkungan sekitar, rendahnya nilai moral (Sopan Santun) anak yang masih dalam usia belajar dan minimnya aspek keagamaan dalam bermasyarakat. Dengan beberapa hal tersebut, penulis beranggapan bahwa salah satu penyebab masalah adalah rendahnya Aspek Religius pada diri anak tersebut. Sedangkan Madrasah Diniyah memiliki aspek-aspek yang merupakan bagian dari aspek Religius dalam Islam. oleh karena itu, keberadaan Madrasah Diniyah merupakan salah satu sarana dalam meningkatkan kualitas Religius pada diri anak. sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui lebih mendalam tentang Peran Madrasah dalam mengembangkan Aspek Religius Anak.
Hal Inilah yang mendorong peneliti untuk mengadakan penelitian tentang Pengembangan Aspek religius Anak di Madrasah Diniyah At Thoyyibah yang berada di Desa Sum
beragung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro sebagai tempat pnelitian karena beberapa pertimbangan, seperti halnya madrasah ini telah telah tercatat dalam daftar lembaga di kemenag, madrasah ini sudah lama berdiri dan beberapa hal pendukung lainnya.
B.     Definisi Istilah
Untuk memperoleh kesatuan pengertian dan menghindari kesalahpahaman dalam memahami judul Proposal Sskripsi ini, maka penulis menganggap perlu adanya beberapa batasan dan penegasan istilah sebagai berikut:
1.      Peran Madrasah Diniyah
Kata madrasah secara etimologi merupakan isim makan yang
berarti tempat belajar, dari akar kata darasa yang berarti belajar. Diniyah
berasal dari kata din yang berarti agama.
Madrasah artinya sekolah atau perguruan (yang berdasarkan agama Islam).[7]
Secara terminologi madrasah adalah nama atas sebutan bagi
sekolah - sekolah agama Islam, tempat proses belajar mengajar ajaran
agama Islam secara formal yang mempunyai kelas (dengan sarana antara
lain meja, bangku, dan papan tulis) dan memiliki kurikulum, dalam bentuk
klasikal.[8]
Madrasah Diniyah adalah madrasah-madrasah yang seluruh mata pelajaranya bermaterikan ilmu-ilmu agama,  yaitu fiqih, tafsir, tauhid dan ilmu-ilmu agama lainya.[9]
Jadi dapat kita simpulkan bahwa Madrasah Diniyah merupakan suatu sekolah yang berdasarkan agama Islam dan materi-materi pelajaran yang diajarkan berhubungan dengan agama Islam.
Istilah madrasah di sini adalah madrasah dalam pengertian sebagai lembaga pendidikan nonformal atau jalur pendidikan luar sekolah yang terdiri dari tiga jenjang: Awaliyah, Wustha, dan ‘Ulya. Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan agama yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal dalam pengetahuan agama Islam kepada pelajar secara bersama-sama sedikitnya berjumlah sepuluh atau lebih, diantara anak-anak usia 7 sampai 20 tahun.[10]
2.      Aspek Religius
Aspek Religius adalah tanda, sudut pandang, pemunculan atau penginterpretasian gagasan, masalah, situasi, dan sebagainya sebagai pertimbangan yang dilihat dari sudut pandang tertentu.[11]
Mangunwijaya (Subandi, 1988), membedakan antara istilah religi dengan istilah religiusitas. Religi menunjuk pada aspek formal, yang berkaitan dengan aturan-aturan dan kewajiban; sedangkan religiusitas menunjuk pada aspek religi yang telah dihayati oleh individu di dalam hati.
Dister (Subandi, 1988), mengartikan religiusitas sebagai keberagamaan yang berarti adanya unsur internalisasi agama itu di dalam diri seseorang.
Dari penelitian Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1987) juga menunjukkan bahwa ada lima dimensi religiusitas di dalam ajaran Islam yang menyatu dalam diri seseorang meliputi Aspek Iman, Islam, Ihsan, Ilmu dan Amal. Internalisasi di sini berkaitan dengan kepercayaan terhadap ajaran-ajaran agama baik di dalam hati maupun dalam ucapan. Kepercayaan ini kemudian diaktualisasikan dalam perbuatan atau tingkah laku sehari-hari. Dalam hal ini, dikarenakan istilah religiusitas memiliki arti yang luas, guna untuk mempermudah alur penelitian dan memaksimalkan hasil penelitian nantinya, serta mempermudah peneliti. peneliti memfokuskan penelitian pada beberapa hal pokok yang dianggap sangat penting untuk segera dipecahkan, yaitu:
a.       Keaktifan Sholat Ashar berjamaah (Hablum Minallah)
b.       Perilaku Sopan dan Santun, jujur dan disiplin pada diri anak (Hablum Minannas)
C.      Alasan Pemilihan Judul
Alasan peneliti tertarik mengangkat judul Peran Madrasah Diniyah dalam Mengembangkan Aspek Religus Siswa Madrasah Diniyah At Thoyyibah adalah dikarenakan beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:
1.      Merosotnya ahlak anak usia belajar di era globalisasi yang berada dilingkungan sekitar.
2.      Rendahnya pengawasan orang tua terhadap perkembangan aspek religus pada anaknya, khususnya dalam beribadah sholat lima waktu.
3.      Lunturnya tata krama antara yang muda kepada yang lebih tua.
4.      Menganggap Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang memfokuskan  pengajaran ilmu Agama dan Sosial.
5.      Menganggap bahwa Madrasah Diniyah At Thoyyibah memiliki peran yang besar dalam menghadapi problematika yang kompleks pada setiap siswanya.
D.      Fokus Penelitian
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana perkembangan aspek religius siswa Madrasah Diniyah At Thoyyibah di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro?
2.      Bagaimana Peran Madrasah Diniyah dalam Mengembangkan Aspek Religius Siswa Madrasah Diniyah At Thoyyibah Di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro?
E.     Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan:
1.      Perkembangan aspek religius anak di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupate Bojonegoro
2.      Peran Madrasah Diniyah dalam Mengembangkan Aspek Religius Siswa Madrasah Diniyah At Thoyyibah Di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro
Adapun Manfaat Penelitian ini adalah sebagai berikut:
2.    Penelitian ini juga sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan model dan sistem pendidikan Madrasah Diniyah di pedesaan dalam mencapai tujuan.
3.    Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengalaman dan pengetahuan penulis tentang peran madrasah diniyah dalam mengembangkan aspek-aspek religius pada diri anak.
4.    Diharapkan memiliki nilai akademis dan mampu memberikan sumbangan pemikiran tentang peran Madrasah sebagai lembaga Non Formal dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Fakultas Tarbiyah IAI Sunan Giri Bojonegoro.
5.    Penelitian ini diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan di Madrasah Diniyah At Thoyyibah pada masa yang akan datang.
F.     Penelitian Pendahuluan
Peneliti bertindak sebagai instrumen aktif dalam mengumpulkan data-data yang ada di dalam literatur untuk menunjang keabsahan hasil penelitian dan berfungsi sebagai instrument pendukung. Penelitian ini berlokasi di Madrasah Diniyah At Thoyyibah Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Dalam penelitian ini, yang menjadi subyek penelitian yaitu santri kelas I-6 tingkat Ula dan 1-3 tingkat Wustha dengan jumlah sebanyak 85 usia rata-rata 8-15 tahun atau tingkat SD/MI sampai MTs/SMP dan beberapa sudah tingkat Madrasah Aliyah/MA. Sebelum melangkah lebih lanjut, peneliti melakukan penelitihan pendahuluan atau langakah awal untuk menentukan fokus penelitian dengan cara mengumpulkan data dari anggapan peneliti pribadi dan fenomena sosial yang aktual. Fenomena sosial yang terjadi sangatlah kompleks, namun dalam penelitian ini peneliti memilih problematika yang dirasa harus segera dipecahkan, setelah melakukan pengamatan dilingkungan obyek penelitian, peneliti mengamati aktifitas yang terjadi dilingkungan penelitian meliputi kegiatan, tingkah laku dan kedisiplinan siswa.
Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, peneliti menemukan beberapa masalah yang dianggap memiliki pengaruh negativ untuk siswa. Pengaruh negatif tersebut merupakan akibat dari arus globalisasi dan modernisasi yang semakin tidak dapat dikendalikan. Pengaruh negatif yang ditemui peneliti adalah merosotnya tata krama dan ahlak siswa serta menurunnya kedisiplinan dalam mengikuti ibadah sholat ashar. Selain itu peneliti juga melakukan wawancara singkat dengan beberapa wali murid, dan masyarakat sekitar tentang perilaku anak-anaknya dan mayoritas mereka menjawab sama. Dengan demikian penelitian awal ini menjadikan peneliti lebih mantab untuk melaksanakan penelitian dengan obyek yang telah ditentukan.
G.    Metode Pembahasan
     Berdasarkan beberapa masalah yang ditemukan, peneliti tergerak untuk melakukan penelitian guna mengetahui secara mendalam sejauh mana perkembangan pemahaman siswa terhadap ilmu agama dalam bidang ahlak khususnya dan peran Madrasah Diniyah At Thoyyibah dalam mengembangkan aspek religius siswa dalam ketaatannya beribadah kepad Allah SWT.
H.    Data dan Sumber Data
1.    Data
data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah:
a.    Data tentang gambaran umum mengenai objek penelitian
b.    Data lain yang mendeskripsikan keadaan lapangan atau lingkungan penelitian
c.    Keadaan Aspek Religius Anak di Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro
2.      Sumber Data
Sumber data ini dibagi menjadi  dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder
a.     Sumber data primer dalam penelitian ini merupakan data yang diperoleh dari informan yaitu orang yang berpengaruh dalam proses perolehan data atau bisa disebut key member yang memegang kunci sumber data penelitian ini, karena informan benar-benar tahu dan terlibat dalam kegiatan yang ada di Madrasah Diniyah At Thoyyibah. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini antara lain : Ketua yayassan, Dewan Asatidz/h di Madrasah Diniyah At Thoyyibah serta Santri yang diteliti.
b.     Sumber data Sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari wali murid dan masyarakat sekitar.
I.       Pengumpulan Data
Data ini diperoleh melalui beberapa tahap, yaitu sebagai berikut:
a.       Metode Observasi
Observasi adalah metode ilmiah yang biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap fenomena-fenomena yang diselidiki. Teknik ini digunakan untuk mempertajam data yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di madrasah diniyah di Desa Sumberagung Kecamtan Dnader Kabupaten Bojonegoro. instrumen yang digunakan adalah lembar Observasi.
b.      Metode Wawancara
Wawancara adalah metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab yang dilakukan dengan sistematik dan berlandaskan tujuan penelitian.
Metode ini penulis laksanakan dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang penulis susun dan persiapkan data secara tertulis.
Dengan teknik ini memperoleh data yang bersumber dari para pengurus, para pengajar, siswa, tokoh agama dan masyarakat di sekitar Madrasah Diniyah.
Teknik ini digunakan untuk memperoleh data secara langsung mengenai peran Madrasah Diniyah At Thoyyibah dalam pengembangan pendidikan Islam di Kranji. Yaitu dengan melakukan wawancara mendalam terhadap sejumlah informan yang representative, dengan instrumen lembar Wawancara yang telah ditulis oleh penggali data.

c.       Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip buku, surat kabar, majalah, agenda dan sebagainya. Metode dokumentasi ini penulis lakukan dengan cara memahami isi dan arsip dokumen madrasah diniyah At Thoyyibah yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
J.      Analisis Data
Adapun data kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung setelah selesai pengumpulan data berlangsung dan setelah pengumpulan data dalam periode tertentu prosedur sebagai berikut:
a.       Reduksi Data
Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya bila diperlukan.[12]
b.      Penyajian Data
Penyajian Data yaitu data yang telah direduksi kemudian dilakukan penyajian data dalam bentuk tabel, grafik, phie chard, pictogram dan sejenisnya. Melalui penyajian data tersebut, maka data terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan sehingga akan mudah dipahami.[13]
c.       Verifikasi Data
Merupakan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Dengan demikian, kesimpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak, karena seperti yang telah dikemukakan bahwa masalah dan rumusan masalah dalam
penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang
setelah penelitian di lapangan.[14]
Penelitian ini bersifat kualitatif, maka data hasil penelitian dianalisis dalam bentuk deskriptif kualitatif.
K.    Sistematika Pembahasan
Agar penelitian ini mudah dipahami maka penulis sajikan secara singkat mengenai sistematika pembahasannya sebagai berikut :
1.      Bagian Awal
Bagian ini berisi halaman sampul, halaman judul, halaman persetujuan pembimbing, halaman pengesahan, halaman deklarasi, halaman abstraksi, halaman motto, halaman persembahan, halaman kata
pengantar dan daftar isi.
2.       Bagian Isi
Bab Kesatu: merupakan pendahuluan, berisikan tentang: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, Originalitas penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua: berisi tentang Peran Madrasah Diniyah dalam mengembangkan aspek religius anak.
Bab ketiga: berisi tentang Metode Penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian subyek penelitian, kehadiran peneliti, metode pengumpulan data, analisis data.
Bab keempat: Pembahasan (paparan data dan temuan penelitian)
Bab kelima: Penutup yang berisi: kesimpulan, saran-saran dan kata-kata penutup dari penulis.
3.      Bagian Akhir
Bagian ini berisi daftar pustaka, dan lampiran-lampiran.
L.     Keabsahan Temuan
Guna mengetahui keabsahan temuan, peneliti akan melakukan analisis dari berbagai sumber, sehingga penliti menemui keyakinan bahwa data yang diperoleh merupakan data valid, guna menemukan titik terang dalam melakukan penelitian.

                                                                                                             



[1] Pendidikan seumur hidup sesuai dengan Kata Hikmah yang berarti “Meuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim”
[2] Minarti Sri, Ilmu Pendidikan Islam,Amzah, jakarta, 2013. Hal. 2.
[3] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004, hal. 27.
[4] www.MSI-UII.Net, diakses pada tanggal 11 Maret 2016.
[5] Muzayyim Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2003, hal. 225.
[6] Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Fokus Media, Bandung 2003, Cet. 2, hal. 19.
[7] Sulistyowati, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, CV. Buana Raya, Jakarta 2005, hal. 285.
[8] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. Ensiklopedi Islam 3, Ikhtiar Baru Van
Hoeve, Jakarta, 2002, hal. 105.
[9] Haedar Amin, El-saha Isham, Peningkatan Mutu Terpadu Pesantren dan Madrasah Diniyah (Jakarta: Diva pustaka, 2004), 39.
[10] Direktorat Pendidikan Agama dan Pondok Pesantren, Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan dan Pembinaan Madrasah Diniyah, (Jakarta: Departemen Agama RI, 2003), hlm. 3
[11] https://www.kamusbesar.com/aspek
[12] Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, (Bandung: CV. Alfabeta, 2008), Cet. 6, hlm. 338.
[13] Ibid, hlm. 341.
[14] Ibid, hlm. 345.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar